Tuesday, April 25, 2006

MELURUSKAN: Sesatkah Ajaran SALAFUSH SHALIH?

Sesatkah Ajaran SALAFUSH SHALIH?

Dan inilah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia; dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu menceraiberaikan kamu dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al-An’am 153)

Al-Islam adalah kebenaran. Al-Islam adalah jalan Allah yang lurus. Maka ikutilah jalan ini, jangan ikuti selainnya. Segala yang berasal dari Al-Qur’an adalah kebenaran, karena Al-Qur’an bersumber dari Yang Maha Benar. Tidak ada kebenaran lain selain Al-Qur’an, selain Al-Islam.

Adalah sebuah realitas bahwa umat Islam kini dalam keadaan berpecah belah, tidak bersatu. Umat Islam telah berkelompok-kelompok, bersekte-sekte, berpartai-partai, ber..ber..ber… Masing-masing kelompok, grup, jama’ah, atau organisasi merasa bahwa dirinyalah yang paling benar. Di luar kelompoknya, di luar jama’ahnya, di luar organisasinya, akan dianggap salah. Bahkan timbul ajaran takfir yaitu saling mengkafirkan orang yang berada di luar kelompok masing-masing. Tragis!

Sikap saling melabel, saling mencap, dan saling mengklaim ini, begitu parah terjadi dalam tubuh umat Islam. Dan ini terjadi sejak berabad-abad yang lalu, sesuai dengan ramalan Rasulullah SAW: “Umatku kelak akan berpecah menjadi 73 golongan, 72 golongan akan masuk neraka dan satu golongan akan masuk surga. Sahabat bertanya: “Siapakah satu golongan itu wahai Rasulullah?” Rasulullah menjawab: “Al-Jama’ah”. (HR. Bukhari dan Muslim).

Dalam riwayat lain diterangkan bahwa Al-Jama’ah yang dimaksud adalah: “Apa yang Aku (Rasulullah SAW) dan sahabat-sahabatku berada di atasnya.”

Sayangnya, hadits-hadits tersebut disalahinterpretasikan oleh banyak pihak, sehingga timbul klaim bahwa Al-Jama’ah yang dimaksud dalam hadits tersebut adalah kelompoknya sendiri dan bukan kelompok orang lain.

Di Indonesia ada Kelompok Salafiyun Atsary, MMI, JI, DI/TII, HT (Hizbut Tahrir), IM (Ikhwanul Muslimin), PERSIS, NU, Muhammadiyah, Tabligh, Sufi, LDII, dan lain-lain. Lalu siapakah yang benar dan siapakah yang salah? Siapakah yang lurus dan siapa yang sesat? Masalah di atas tidak akan selesai dibahas. Sudah terlalu banyak buku-buku yang mengulas hal semacam ini. Pada lain kesempatan akan kita bicarakan. Insya Allah.

Sekarang, akan kita paparkan metode yang harus kita tempuh dalam memahami Islam. Jika seseorang terjebak pada metode Khawarij, maka ia akan begitu mudah mengkafirkan seseorang dengan hanya satu dosa yang diperbuatnya. Sebaliknya jika seseorang terjebak pada metode Murji’ah, maka ia akan terlalu meremehkan dosa sebesar apapun sekalipun dosa-dosa itu menyebabkan seseorang menjadi murtad atau musyrik.

Khawarij terlalu ketat, sedang Murji’ah terlalu longgar. Dua-duanya adalah sikap ghuluw (ekstrim) yang dilarang dalam Islam. seorang yang berzina akan dianggap kafir oleh Khawarij. Sedangkan seorang yang menyembah batu, yang telah jelas kesyirikannya, atau seorang yang mengganti hukum Islam (Al-Qur’an dan Hadits) dengan hukum yang lainnya (Pancasila dan UUD 45) secara sengaja, dalam pandangan kaum Murji’ah dianggap sebagai, ‘tidak apa-apa’. Banyak lagi metode-metode lain yang semuanya itu bersifat ekstrim alias berlebihan.

Dari sini, terdapatlah satu metode dalam memahami Al-Qur’an dan Sunnah berdasarkan manhaj Salafus Shalih yang bersifat adil, moderat, dan tidak ekstrim. Seluruh imam empat madzhab (Syafi’i, Hambali, Hanafi dan Malik) menggunakan metode ini.

Mengapa Harus SALAFUSH SHALIH?

Al-Qur’an dan Sunnah (hadits shahih) adalah kebenaran mutlak (absolut). Seluruh kaum Muslimin telah memahami hal ini. Persoalannya adalah, dunia peradaban semakin berkembang, populasi manusia semakin banyak, tipu daya setan semakin canggih, generasi demi generasi telah berganti.

Keinginan kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah pada akhirnya menuntut adanya intepretasi atau penafsiran. Dalam membaca Al-Qur’an, seribu kepala bisa memunculkan lebih dari satu bentuk penafsiran. Salah tafsir dalam hal yang bersifat furu’ (cabang) barangkali bisa ditolerir, tetapi dalam hal-hal yang bersifat ushul (dasar) tentu hal tersebut dapat merusak akidah. Tidak jarang dapat berujung pada batalnya keislaman seseorang.

Pada era sekarang, tak satu pun orang berhak mengklaim bahwa penafsirannya terhadap Al-Qur’an dan Sunnah sebagai paling benar. Demikian juga pada beberapa generasi (qurun) sebelum kita. Mereka yang penafsirannya benar dan paling benar adalah mereka yang telah mendapat jaminan dari Allah dan Rasul-Nya. Mereka adalah orang-orang yang Allah ridha terhadap mereka dan mereka ridha terhadap Allah. Mereka adalah orang-orang yang telah Allah jamin masuk surga.

Siapakah mereka?

“Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang Muhajirin dan Anshar, dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik. Allah ridha kepada mereka dan mereka pun ridha kepada Allah. Dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya. Mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar.” (QS. At-Taubah: 100).

Mereka adalah generasi sahabat Nabi –radhiyallahu ‘anhum- dan generasi tabi’in. Dalam ayat di atas Allah menjamin kebaikan mereka, bahkan memastikan jaminan surga bagi mereka. Melalui Rasulullah SAW, kepada merekalah ayat-ayat Al-Qur’an diturunkan. Mereka generasi yang menyaksikan turunnya ayat demi ayat, untuk selanjutnya mereka mengamalkannya dalam seluruh aspek kehidupan.

Merekalah generasi yang paling mengerti tentang tafsir seluruh ayat Al-Qur’an, karena mereka langsung bertanya kepada Rasulullah dalam segala urusan, sementara Rasulullah langsung dibimbing oleh Allah. Mereka jugalah yang menuliskan ayat-ayat Al-Qur’an di atas daun lontar, tulang, pelepah kurma dan lain-lain, sampai kemudian dibukukan oleh Khalifah Utsman bin Affan dalam bentuk mushaf Utsmani. Sehingga kini kita tinggal membaca, memahami, menghayati dan mengamalkannya. Tak ada yang kurang sedikit pun meski hanya satu huruf.

Ayat di atas merupakan bukti pengakuan Allah terhadap kebenaran sahabat dan tabi’in. Kemudian Rasulullah SAW besabda: “Sebaik-baik manusia adalah generasiku, kemudian generasi berikutnya, kemudian generasi berikutnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Dalam hadits itu Rasulullah menjamin kebaikan kurun generasi pertama Islam. Satu qurun berarti satu abad. Satu abad berarti 100 tahun. Dengan demikian, tiga qurun berarti sekitar tiga abad. Pada tiga abad pertama itulah kehidupan bermula dari era Rasulullah, kemudian tabi’in dan tabi’ut tabi’in.

Dalam kesempatan lain Rasulullah SAW bersabda: “Wajib kalian (umat Islam) mengikuti sunnahku dan sunnah (kebiasaan) khulafaur-rasyidin yang mendapat petunjuk (khalifah) Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali).” (HR. Al-Bukhari).

Dalam tiap-tiap kurun itu terdapat ulama. Ulama terkemuka di kurun sahabat adalah Ibnu Abbas dan Ibnu Mas’ud. Di zaman tabi’in, ada Imam Qatadah, Imam Mujahid, Imam Muqatil. Imam empat Madzhab (Syafi’i, Hambali, Maliki, Hanafi) masih termasuk dalam tiga abad pertama hijriyah, sehingga penafsiran-penafsiran dan pemahaman mereka bisa dianggap bersih, selamat dan benar.

Jaminan dan pengakuan serupa tidak Allah berikan kepada generasi setelah tiga kurun pertama hijriyah, yakni mereka yang hidup mulai awal abad empat hijriyah dan seterusnya. Penafsiran dan pemahaman mereka tentang Al-Qur’an tidak dijamin kebenarannya. Dalam hal-hal tertentu, bisa saja ulama tertentu yang hidup setelah tiga abad pertama hijriyah memiliki penafsiran yang sama dengan ulama atau generasi tiga abad pertama hijriyah. Tetapi kesamaan tersebut belum berarti jaminan.

Manusia terdidik, saat akan menggunakan suatu produk, tentu akan memilih produk yang telah disahkan oleh quality control dan memiliki semacam “garansi” atas barang yang dibelinya. Dalam kehidupan biasa, sebut misalnya dunia kedokteran, bisa jadi seorang mahasiswa yang drop-out memiliki kemampuan dan pengalaman yang lebih daripada lulusan fakultas kedokteran. Akan tetapi seorang dokter yang mengantongi izin praktik, dan memiliki ijazah, atau sertifikat pengakuan dari instansi yang berkompeten, adalah lebih wajar dan lebih bisa dipercaya untuk menjalankan praktek diagnosis serta pengobatan.

Seorang yang berpikiran waras dan normal tentu akan memilih kendaraan yang dilengkapi STNK dan BPKB asli daripada kendaraan bodong –yang ia memang asli bodong atau tidak dilengkapi dokumen asli saat dibeli-. Jadi pada dasarnya manusia memiliki naluri untuk menggunakan atau memilih sesuatu yang terbaik dalam hal apapun dalam kehidupannya.

Jika untuk kepentingan dunia yang hanya bersifat sementara saja manusia begitu selektif, hati-hati dan waspada, maka bukankah dalam memahami dien hal serupa harus lebih ditekankan? Terlebih hal tersebut menyangkut kehidupan di akhirat kelak, yang kekal dan abadi. Karenanya, seseorang harus lebih jeli dan waspada dalam memilih manhaj (metodologi) yang meliputi segala aspek kehidupannya mulai dari ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, hankam dan aspek-aspek lain.

Al-Qur’an adalah kebenaran mutlak. Tetapi salah menafsirkannya akan menimbulkan faham yang salah. Pemahaman yang salah akan menimbulkan keyakinan yang salah. Keyakinan yang salah akan melahirkan amal perbuatan yang salah. Inilah yang disebut sesat.

Untuk itulah, Al-Qur’an tidak boleh ditafsirkan oleh sembarangan orang. Hanya mereka yang memiliki kompetensi dan kapabilitas tertentu sajalah yang berhak menafsirkan Al-Qur’an dan Sunnah. Mereka yang mengerti kapan, di mana, atas sebab apa dan kepada siapa ayat Al-Qur’an diturunkan, tentu lebih berhak menafsirkan dan menjelaskan Al-Qur’an kepada manusia. Rasulullah adalah manusia yang paling mengerti, paling berhak, paling berkompeten dan paling kapabel dalam menafsirkan dan menjelaskan Al-Qur’an kepada manusia. Sunnah (ucapan, perbuatan dan pembenaran) Rasulullah adalah tafsir hidup dari Al-Qur’an secara langsung. Dan itulah kebenaran.

Kaum mukminin yang pernah hidup bersama dengan Rasulullah SAW, kemudian mengikuti segala perilaku beliau SAW, tidak menambah dan tidak mengurangi, kaum inilah yang disebut secara khusus sebagai, “sahabat” –radhiyallahu ‘anhum” (Allah meridhai mereka)-. Perilaku sahabat yang sesuai dengan perilaku Nabi adalah juga kebenaran. Di antara sahabat Nabi terdapat empat Khalifah (Abu Bakar, Umar bin Khatthab, Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib). Pemahaman, penafsiran dan perilaku empat khalifah tersebut juga wajib diikuti oleh seluruh kaum Muslimin.

“Wajib kalian mengikuti sunnahku dan sunnah khulafaur rasyidin al-mahdiyyin.” (HR. Bukhari).

Di belakang para sahabat, terdapat generasi tabi’in yang mengikuti jejak langkah perilaku Nabi Muhammad dan para sahabat dengan ihsan (baik). Mereka yang mengikuti sunnah Nabi Muhammad disebut Ahlus-Sunnah. Rasulullah juga memerintahkan umatnya untuk mengikuti sunnah jama’ah para sahabat. Sunnah yang dilakukan oleh jama’ah sahabat sama sekali tidak bertentangan dengan sunnah Nabi Muhammad SAW.

Jika sunnah sahabat bertentangan dengan sunnah Nabi, tentulah beliau tidak akan berkata: “Apa yang Aku dan sahabatku berjalan di atasnya.” Dan kalaulah sunnah sahabat terutama Khulafa’ Ar-Rasyidin bertentangan, tentulah beliau tidak akan bersabda: “Wajib kalian mengikuti sunnahku dan sunnah (kebiasaan) Khulafa’ Ar-Rasyidin yang mendapat petunjuk.” Mereka yang mengikuti jejak langkah Nabi Muhammad dan sahabat disebut sebagai Ahlus-Sunnah wal-Jama’ah.

Rasulullah telah tiada, tetapi risalah kenabian telah sempurna. Al-Qur’an dan Sunnah telah ada di hadapan kita. Generasi Salafush Shalih telah tiada. Jasad dan ruh mereka tidak lagi berada di antara kita. Tetapi, mereka meninggalkan karya-karya tulis. Pendapat-pendapat mereka diabadikan oleh generasi terdekat setelah mereka.

Dunia Islam mengenal nama-nama besar sahabat dan tokoh-tokoh ulama Ahlus-Sunnah wal-Jama’ah dengan manhaj Salafush Shalih. Misalnya, empat Imam Madzhab, Imam Qatadah, Imam Mujahid, Imam Sufyan bin Uyainah (guru besar Imam Syafi’i), Imam Muqatil, Imam Ibnu Taimiyyah, Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah, dan ribuan lagi nama-nama besar yang tak mungkin disebutkan di sini.

Dan setelah itu serta pada abad 20-21 yang sekarang ini kita hidup di dalamnya, dunia Islam mengenal nama-nama ulama kaliber internasional yang berusaha menempuh manhaj Salafush Shalih. Terlepas dari tuduhan Khawarij atau Murji’ah oleh pihak-pihak tertentu, mereka adalah Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab, Syaikh Muqbil Al-Wadi’i Al-Yamani, Syaikh Rabi’ Al-Madkhali, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Syaikh Bin Baz, Syaikh Hammud Uqala’ Asy-Syu’aiby, Syaikh Al-Albani, Syaikh Salman Fahd Al-Audah, Syaikh Dr. Safar Al-Hawali, Syaikh Dr. Aiman Azh-Zhawahiri, Syaikh Sulaiman Abu Ghaits, Syaikh Asy-Syahid Dr. Abdullah Azzam, Syaikh DR. Aidh Al-Qarni, Syaikh Al-Maqdisi, Syaikh Hasan Al-Banna, Sayyid Quthb, Syaikh Usamah bin Ladin dan beberapa nama lain.

Dalam masalah akidah, kita tidak mendapati perbedaan pendapat di antara mereka. Adapun soal furu’ hal itu bisa terjadi. Dan Islam tidak melarangnya, selagi berada dalam koridor syari’at. Secara pribadi dan keluarga, dalam masalah berpakaian misalnya, jilbab atau hijab atau cadar, kita lebih setuju dan ‘pas’ dengan fatwa para ulama Saudi Arabia, seperti Syaikh bin Baz, Syaikh Ibnu Utsaimin, Syaikh Hammud At-Tuwaijiry, dan lain-lain.

Dalam menyikapi dan menjaga diri berserta keluarga dari musik dan alat-alat hiburan lain, selain berpegang pada Syaikh Muhaddits Nashiruddin Al-Albani, kita juga berpegang pada fatwa para ulama anggota Dewan Fatwa Saudi Arabia. Dalam masalah jihad kita berpegang pada fatwa para ulama mujahid, yang mereka terjun langsung dan terlibat dalam jihad seperti Syaikh Aiman Azh-Zhawahiri, Syaikh Sulaiman Abu Ghaits, Syaikh Dr. Abdullah Azzam, Syaikh Usamah bin Ladin, Syaikh Maulani Mullah Umar, juga fatwa Syaikh Hammud Uqala’ Asy-Syu’aiby rahimahullah. Nama terakhir figur yang menjadi “guru besar” para ulama anggota Dewan Fatwa Saudi Arabia.

Meski demikian, kita tidak berani menelan mentah-mentah fatwa-fatwa mereka. Sebab ijtihad seorang ulama bisa jadi benar bisa jadi salah. Karenanya, kita berusaha membuat perbandingan fatwa-fatwa yang keluar dari ulama-ulama tersebut. Kita mencari titik-titik persamaan selagi mungkin. Jika tidak mungkin, kita memperhatikan dalil-dalil yang digunakan oleh masing-masing ulama dalam berfatwa. Fatwa yang kita yakini lebih kuat, atau lebih mendekati kebenaranlah yang kita pegang dan kita amalkan. Wallahu a’lam.

Memahami Islam dengan metode seperti inilah yang dikenal dengan manhaj Salafush Shalih. Pada skala yang lebih luas, biasa dikenal sebagai aliran Ahlus-Sunnah wal-Jama’ah. Hanya orang-orang yang tergesa-gesa, berpikiran sempit dan tak tahu diri sajalah yang berani menyatakan bahwa jalan semacam ini sebagai “salah” atau “ajaran sesat”.

Karenanya, hendaklah mereka yang bisa berfikir ilmiah berhati-hati dalam memberi komentar atau label bagi mereka yang menempuh jalan berbeda dengan yang ia tempuh. Memberikan label “sesat”, “puritan”, “sempalan”, “ekstrimis”, dan lain-lain kepada kelompok tertentu, tanpa memeriksa atau mempelajari latar belakang dan dalil-dalil yang mereka pergunakan, pada akhirnya akan menjadi ‘bumerang’ bagi diri sendiri. Tindakan bodoh seperti itu hendaklah dihindari.

Wallahu A’lam.

Risalah dari hamba Allah yang dibuat dalam penjara pemerintah Thaghut Indonesia.

SATRIA SEJATI
Putera Islam”

No comments: